Begini Mekanisme Kerja Dan Pelayanan KUA Lhoksukon Sementara hingga 31 Maret 2020

Kantor Urusan Agama Kecamatan Lhoksukon tutup sementara sampai tanggal 31 maret 2020, sesuai dengan Surat Edaran menteri Agama nomor 4 tahun 2020. Namun demikian, KUA Lhoksukon tetap melayani keperluan masyarakat dengan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH). koordinasi semua unit dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang sudah biasa kita gunakan di zaman sekarang ini. Untuk jenis pelayanan umum bisa menghubungi No. Hp/Wa : 0852-7609-8598. Sedangkan untuk pelayanan nikah menghubungi operator khusus No. Hp/Wa : 0852-6029-4925. Khusus untuk pelayanan nikah yang pertama menggunakan sistem online dengan cara sbb : Mengakses Link http://simkah.kemenag.go.id/ Pilih menu daftar nikah - Klik daftar Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan - tempat nikah- tanggal atau jadwal nikah-klik lanjut Isi data suami serta upload photo- isi data istri serta upload photo Klik lanjut- dan print buk...