KUA Lhoksukon Gelar Rapat Koordinasi Rutin dan Pembinaan Internal Staf KUA Kecamatan Lhoksukon
Lhoksukon ( Murhaban )– Kantor Urusan Agama Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara menggelar kegiatan rapat koordinasi dan pembinaan internal bagi seluruh staf Kua, penyuluh fungsional dan penyuluh agama islam non pns Kua Kec. Lhoksukon, Rabu (04/03/2020).
Rapat koordinasi ini juga di gelar secara rutin setiap minggu pada hari rabu dengan sebutan istilah RARURA ( Rapat Rutin Rabu ) Kua Lhoksukon.
Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Lhoksukon, Shaifuddin Fuady, S.Ag. MA dalam rapat tersebut dengan panjang lebar mengatakan betapa pentingnya disiplin dan kerja sama yang ikhlas dalam institusi Kemenag juga mengoptimalkan pelayanan terpadu satu pintu dengan sebutan PTSP.
" Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan public, memangkas birokrasi pelayanan perizinan dan non perizinan, sebagai upaya mencapai good governance/kepemerintahan yang baik. Juga pemberian pelayanan terhadap beberapa jenis pelayanan yang diselenggarakan secara terintegrasi dalam satu tempat dan dikontrol sistem pengendalian manajemen. Dengan tujuan untuk mendekatkan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta untuk memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau dalam suatu pelayanan terpadu satu pintu, " ujarnya.
Kepala KUA Lhoksukon mengajak terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi angka perceraian dan mempersiapkan calon pengantin (catin) memasuki jenjang pernikahan, menuju keluarga Sakinah, Mawaaddah Wa Rahmah. Melalui kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin (Bimwin) sebagai bekal bagi yang akan menikah.
Dalam kesempatan tersebut Shaifuddin Fuady, S.Ag. MA juga membahas sebuah wacana agenda Tim Safari Ramadhan dari KUA Lhoksukon yang merupakan kegiatan dalam bulan ramadhan kedepan.
Di kesempatan itu Penyuluh Fungsional Dra. Hj. Faridah juga mengatakan bahwa pengajian rutin setiap bulan di KUA Lhoksukon akan di mulai bulan maret ini yang akan di asuh oleh Tgk. Zarkasyi Oesdannur dengan sebutan Abah Zarkasyi yang akrab di sapa, yang merupakan salah satu Penyuluh Agama Islam Non PNS di KUA Kec. Lhoksukon Kab. Aceh Utara.
Rapat koordinasi Rutin ini sebagai tujuan yaitu:
· Untuk memecahkan atau mencari jalan keluar suatu permasalahan.
· Untuk menyampaikan informasi, perintah, pernyataan.
· Sebagai alat koordinasi antar intern atau antarekstern.
· Agar peserta rapat dapat ikut berpartisipasi pada masalah-masalah yang sedang terjadi.
· Mempersiapkan suatu acara atau kegiatan.
· Menampung semua permasalahan dari arus bawah (seluruh staf Kua Lhoksukon), dll. []
Komentar
Posting Komentar