Imbauan bagi seluruh pegawai Bimas Islam dan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS terkait penyakit virus corona (Covid-19)
kualhoksukon.com ( Humas )--Direktoral Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI menghimbau bagi seluruh pegawai Bimas Islam dan Penyuluh Agama Islam ( PNS dan Non PNS ), untuk mengupayakan mengurangi risiko penularan penyakit virus corona (Covid-19) dengan cara sebagai berikut :
1. Menyediakan pencuci tangan (sabun/hand sanitizer) di wudhu dan toilet, serta di pintu ruang kerja/masjid/mushalla untuk pegawai maupun masyarakat.
2. Membersihkan karpet masjid/mushalla untuk di simpan dan tidak digunakan untuk sementara waktu.
3. Melakukan pembersihan masjid/mushalla, tempat-tempat pengajian, dan ruangan forum keagamaan secara rutin, detail, terjadwal dan teratur.
4.Membawa dan menjaga perlengkapan pribadi seperti alat shalat (sajadah,surban,mukena), dan sebagainya agar tidak digunakan oleh orang lain.
5. Menjaga kebersihan tempat dan peralatan kerja (lantai, membelair, komputer, dll) dan bilamana perlu melakukan disinfeksi ruangan.
6. Pegawai menggunakan sarung tangan dan masker pada saat melakukan pelayanan.
7. Membatasi interaksi dan menjaga jarak aman (sosial distancing) baik pada saat bekerja maupun pada saat memberikan pelayanan.

Komentar
Posting Komentar